VIDEO: Meski Sudah Berdamai, Aceng Tetap Ditindak Pansus

Meski Bupati Aceng dan Fani telah berdamai, pansus tetap bekerja mengumpulkan bukti pelanggaran etika dan peraturan perundangan terkait pernikahan sang bupati.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Des 2012, 05:28 WIB

Sebelum terjadi islah alias kesepakatan damai antara Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fani Oktora, anggota panitia khusus (pansus) DPRD Garut sempat meminta keterangan dan klarifikasi soal pernikahan siri kilat selama 4 hari tersebut.

Meski kedua pihak telah berdamai, pansus tetap bekerja mengumpulkan bukti pelanggaran etika dan peraturan perundangan terkait pernikahan sang bupati.

Pertemuan anggota pansus DPRD Kabupaten Garut dan Fani Oktora beserta keluarga dilakukan pada Rabu (5/12/2012) malam di rumah makan di kawasan Limbangan, Garut.

Dalam pertemuan tersebut, pansus meminta keterangan dan bukti fisik termasuk isi pesan pendek telepon selular yang diterima Fani dari sang bupati. Temuan tersebut nantinya akan dikonfrontir dengan keterangan aceng hm fikri yang rencananya akan dipanggil pansus sore ini.

Hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna DPRD Kabupaten Garut yang menentukan apakah Aceng tetap menjadi bupati atau harus berhenti di tengah jalan. (RIZ)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya