FOTO: Suasana Ibu Kota Sri Lanka Saat Lockdown COVID-19

Pemerintah Sri Lanka menerapkan penguncian ketat atau lockdown selama 10 hari ketika kasus Covid-19 kembali meningkat.

oleh Johan Fatzry diperbarui 22 Agu 2021, 12:00 WIB
Suasana Ibu Kota Sri Lanka Saat Lockdown COVID-19
Pemerintah Sri Lanka menerapkan penguncian ketat atau lockdown selama 10 hari ketika kasus Covid-19 kembali meningkat.
Toko-toko tutup di sepanjang jalan yang sepi selama penguncian nasional untuk mengekang penyebaran virus corona Covid-19 di Kolombo, Sri Lanka (21/8/2021). Pemerintah Sri Lanka menerapkan penguncian ketat atau lockdown selama 10 hari ketika kasus Covid-19 kembali meningkat. (AFP/Ishara S. Kodikara)
Aparat kepolisian memeriksa seorang warga yang tetap beraktivitas di luar rumah selama penerapan lockdown di Kolombo, Sri Lanka, Sabtu (21/8/2021). Rata-rata kasus harian Covid-19 di Sri Lanka kini mencapai 4.792 orang, melonjak lebih dari dua kali lipat dalam sebulan terakhir. (AFP/Ishara S. Kodika
Suasana pusat kota Kolombo tampak sepi selama penerapan penguncian ketat atau lockdown, Sri Lanka, Sabtu (21/8/2021). Pemerintah Sri Lanka menerapkan penguncian ketat atau lockdown selama 10 hari ketika kasus Covid-19 kembali meningkat. (AFP/Ishara S. Kodikara)
Seorang pria berjalan di sepanjang jalan yang sepi selama penguncian nasional untuk mengekang penyebaran Covid-19 di Kolombo, Sri Lanka (21/8/2021). Rata-rata kasus harian Covid-19 di Sri Lanka kini mencapai 4.792 orang, melonjak lebih dari dua kali lipat dalam sebulan terakhir. (AFP/Ishara
Seorang pria berjalan di sepanjang jalan yang sepi selama penguncian nasional untuk mengekang penyebaran Covid-19 di Kolombo, Sri Lanka (21/8/2021). Pemerintah Sri Lanka menerapkan penguncian ketat atau lockdown selama 10 hari ketika kasus Covid-19 kembali meningkat. (AFP/Ishara S. Kodikara)
Toko-toko tutup di sepanjang jalan yang sepi selama penguncian nasional untuk mengekang penyebaran virus corona Covid-19 di Kolombo, Sri Lanka (21/8/2021). (AFP/Ishara S. Kodikara)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya