Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan kembali aturan ganjil genap saat perpanjangan PPKM dimulai hari ini. Sejumlah warga yang belum mengetahui kebijakannya diminta mencari jalur lain.
Advertisement
Pemberlakuan kembali aturan ganjil genap saat perpanjangan PPKM dimulai hari ini. Sejumlah warga yang belum mengetahui kebijakannya diminta mencari jalur lain.
Diterbitkan 12 Agustus 2021, 11:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemberlakuan kembali aturan ganjil genap saat perpanjangan PPKM dimulai hari ini. Sejumlah warga yang belum mengetahui kebijakannya diminta mencari jalur lain.
Advertisement