Kasus COVID-19 di Indonesia Terparah No. 2 di Dunia Sejak Juli 2021

Data Johns Hopkins University: selama 28 hari terakhir kasus COVID-19 di Indonesia terparah nomor dua di dunia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 11 Agu 2021, 11:03 WIB
Kasus COVID-19 kini terparah nomor 2 di dunia versi Johns Hopkins University, Rabu (11/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 di Indonesia tercatat paling parah nomor dua di dunia. Hal ini ketahuan saat Johns Hopkins University melakukan penyesuaian data.

Berdasarkan data Johns Hopkins University, Rabu (11/8/2021), kasus di Indonesia lebih tinggi dari hampir seluruh negara di dunia pada 28 terakhir sejak Juli 2021. 

Johns Hopkins tak lagi mengurutkan negara berdasarkan jumlah total kasus selama pandemi, melainkan seberapa banyak kasus baru yang muncul. Akibatnya, posisi Indonesia langsung meroket ke peringkat 2 dunia.

Selama 28 hari terakhir, kasus Indonesia tercatat ada 1,1 juta. Itu lebih tinggi dari India dan satu-satunya negara yang kasusnya lebih tinggi dari Indonesia adalah Amerika Serikat. 

AS sedang menggenjot vaksinasi. CDC menyebut kasus baru virus corona banyak dari pasien-pasien yang belum divaksin. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Indikator Kematian Dihapus dari Penilaian Penanganan COVID-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Pemerintah mengeluarkan angka kematian dari angka penanganan Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal tersebut lantaran input (masukan) data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa minggu sebelumnya.

"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang kami lakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti terdapat 26 kota atau Kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut saat mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8). 

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," tambahnya.

Terkait hal tersebut, pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data. Dengan cara membentuk tim khusus.

"Menyangkut ini pun kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data dengan itu juga memperbaiki silacak. Kami membentuk tim khusus untuk menangani wilayah-wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir yang seperti kami lakukan di Yogyakarta," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19:

Infografis Ayo Jangan Ragu, Vaksin Covid-19 Dipastikan Aman. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya