Atur Prokes di 6 Aktivitas Utama, Pemerintah Akan Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Untuk mengatur protokol kesehatan (prokes) di 6 aktivitas utama, Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

oleh Fitri Haryanti HarsonoDiperbarui 10 Agustus 2021, 20:17 WIB
Pengunjung berbelanja di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Rabu (4/8/2021). Pengelola ITC Cempaka Mas mengungkapkan meski telah dibuka sejak Selasa (3/8) kemarin, pusat grosir ini terpantau sepi akibat banyak toko masih tutup. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mengatur protokol kesehatan (prokes) di 6 aktivitas utama, Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. PeduliLindungi.id adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut keenam aktivitas utama yang akan diatur prokesnya. Pertama, perdagangan perdagangan modern (mal atau departemen store) atau perdagangan tradisional (pasar basah atau toko-toko kelontong).

Kedua, kantor dan kawasan industri. Ketiga, transportasi, baik darat, laut, dan udara. Keempat, pariwisata hotel restoran atau event. Kelima, keagamaan. Keenam, pendidikan.

"Hal-hal ini akan diatur dalam bentuk protokol kesehatan untuk ke-6 aktivitas yang disebutkan di atas," kata Budi Gunadi saat Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM, Senin (9/8/2021) malam.

Penerapan prokes menggunakan aplikasi PeduliLindungi pun akan segera dilakukan pilot project. Rencananya, pekan depan, penerapan akan dilakukan di sejumlah mal.

"Sudah diputuskan oleh Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa nantinya akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar. Kita rencananya mulai minggu depan akan mulai di beberapa mal, bekerja sama dengan Asosiasi Mal Indonesia," lanjut Budi Gunadi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Pengaturan Aktivitas Berbasis Digital

Fitur Registrasi (Daftar Vaksinasi) dan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ada di aplikasi PeduliLindungi (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, agar dipastikan bahwa protokol kesehatan akan mendampingi kehidupan kita ke depan. Yakni digital berbasis information teknologi, yang juga bisa mengamankan kehidupan kita sehari-hari.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, kita juga sudah mengintegrasikan dengan transportasi udara. Ya,setiap kali kita check-in, akan langsung ketahuan status vaksinasi dan status PCR secara digital, itu otomatis.

"Nanti keenam aktivitas utama, harus ada proses skrining yang akan menentukan, apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak. Kalau yang bersangkutan sudah divaksin, mereka akan masuk dan akan memeroleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum divaksin."

Lebih lanjut, Menkes Budi mencontohkan, seperti kalau kita masuk restoran, ada area merokok atau tidak merokok.

"Bisa dibayangkan seperti itu. Jadi, kalau yang untuk sudah divaksin, mungkin satu meja bisa berempat,  selamanya buka masker. Tapi yang belum vaksin, mungkin harus satu meja berdua dan ditaruh di ruangan yang terbuka," sambungnya.

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya