Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat level 3 dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Sejumlah wilayah sudah turun dari level 4 ke level 3.
Advertisement
Pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat level 3 dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Sejumlah wilayah sudah turun dari level 4 ke level 3.
Diterbitkan 10 Agustus 2021, 08:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat level 3 dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Sejumlah wilayah sudah turun dari level 4 ke level 3.
Advertisement