Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 kembali diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021 di sejumlah daerah. Pengumuman ini disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Senin (9/8) malam.
Advertisement