Polisi Jember Selidiki Perusakan Ambulans Pengangkut Jenazah Covid-19

Warga mengadang ambulans dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2021, 13:08 WIB
Tenaga Medis PSC Mamuju mendorong mobil ambulance yang mogok ketika akan menjemput pasien Covid-19 (Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Jember - Pengambilan paksa jenazah COVID-19 terjadi di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kali ini, pengambil paksa jenazah disertai dengan perusakan mobil pembawa jenazah pasien COVID-19.

Kasus perusakan mobil pembawa jenazah COVID-19 tersebut kini tengah diselidiki Penyidik Kepolisian Resor Jember.

"Kami sudah memanggil sejumlah saksi dan masih melakukan pendalaman untuk mencari petunjuk dan bukti lain terkait kasus itu," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Jember, Kamis, 29 Juli 2021, dilansir dari Antara.

Warga mengadang ambulans RS Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jumat (23/7/2021) malam.

"Penyidik akan menyelidiki semuanya peristiwa yang terjadi di Desa Pace, baik kasus perusakan mobil ambulans maupun kasus protokol kesehatannya," ujarnya pula.

Sebanyak 13 saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 hingga perusakan mobil ambulans milik RS Bina Sehat yang terjadi di Desa Pace, namun aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Alasan Pengambilan Paksa

Antrean ambulance berisi jenazah yang akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Senin (5/7/2021). Berdasar data pemantauan COVID-19 DKI Jakarta, pada Senin (5/7) sudah 8.779 orang meninggal dunia akibat terpapar virus COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Salah seorang tokoh masyarakat KH Farid Mujib mengatakan, dirinya bersama delapan orang lainnya diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut dan semua yang diperiksa wajib menjalani tes usap antigen.

"Polisi memanggil sebanyak 10 saksi yang dimintai keterangan, namun satu orang dipulangkan karena terkonfirmasi positif COVID-19," katanya pula.

Sebelum menjalani penyidikan di Mapolres Jember, sebanyak 10 saksi yang dipanggil Polres Jember menjalani tes usap antigen terlebih dahulu di Puskesmas Sumbersari dan hasilnya satu orang terkonfirmasi positif.

Ia menjelaskan warga mengambil paksa peti jenazah dan membawanya ke rumah duka, karena ingin dimakamkan secara normal, namun ada pihak yang tidak bertanggung jawab menyampaikan bahwa ada organ tubuh jenazah yang hilang.

"Warga semakin tidak terkendali, sehingga saya memastikan dengan melihat tubuh jenazah dan tidak ada yang hilang organ tubuhnya. Saya mencoba menenangkan massa," katanya pula.

Pihak keluarga menolak untuk dimakamkan secara protokol kesehatan COVID-19, sehingga jenazah tersebut dimandikan kembali karena ada bercak darah di bagian wajahnya dan dimakamkan secara biasa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya