Gubernur Jabar Lantik Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi

oleh Reza pada 23 Jul 2021, 11:11 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021).

Dani menggantikan posisi Bupati Bekasi sebelumnya Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia pada 11 Juli 2021 karena COVID-19. Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut.

"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saya ucapkan selamat atas amanah baru sebagai Penjabat Bupati Bekasi," kata Kang Emil.

Kang Emil menitipkan tiga pesan kepada Pj Bupati Bekasi. Pertama, Dani harus langsung membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.

"Lakukan komunikasi penguatan di ASN, turun ke bawah mengonsolidasikan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, agama, sosial, pemuda. Tentunya dalam kondisi kedaruratan laksanakan komunikasi ini sesuai dengan prokes yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Selain itu, Kang Emil meminta Dani untuk mentransisikan usulan Wakil Bupati Bekasi secara transparan. Tidak lupa, usulan untuk Wakil Bupati Bekasi harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kedua transisikan usulan Wakil Bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik terukur, transparan, dan koordinasikan dengan Kemendagri," tutur Kang Emil.

 

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi

Pesan ketiga dari Kang Emil kepada Pj Bupati Bekasi adalah melakukan penguatan pengendalian COVID-19. Dengan begitu, diharapkan penanganan pandemi COVID-19 di Jabar, termasuk Kabupaten Bekasi, bisa terkendali.

"Ketiga arahan agar proses penguatan pengendalian COVID bisa lebih baik. Apalagi salah satu alasan Pak Mendagri memilih bapak adalah bapak sebagai Kepala BPBD, sehingga diharapkan pengendalian jauh lebih baik," ucapnya.

Kang Emil juga mengingatkan tiga prinsip yang harus dipegang teguh oleh Dani sebagai Pj Bupati Bekasi yang baru. Ketiga prinsip tersebut yakni integritas, memberikan pelayanan yang baik serta profesionalisme.

"Jangan lupa prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati dan profesionalisme yang selalu tinggi," ucapnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya