Evaluasi PPKM Darurat: Banten Paling Abai Masker, Jakarta Tak Patuh Jaga Jarak

Masih ada 26 persen desa/kelurahan di seluruh wilayah PPKM Darurat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Jul 2021, 19:15 WIB
Petugas Satpol PP memegang poster imbauan protokol kesehatan COVID-19 saat unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Pemerintah terus mengingatkan pentingnya 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci sebagai upaya pencegahan Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - d Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, mengungkapkan hasil evaluasi tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) seluruh daerah selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Hasilnya, masih ada 26 persen desa/keluruhan di Indonesia yang tidak patuh terhadap penerapan prokes selama pelaksanaan PPKM Darurat.

"Terdapat 26 persen desa/kelurahan di Indonesia yang kepatuhan masyarakatnya rendah dalam menjalankan prokes memakai masker serta 28 persen dalam menjaga jarak," kata Wiku lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Sementara untuk kepatuhan prokes di tingkat daerah, Banten dan DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling abai dalam hal memakai masker dan menjaga jarak.

"Desa/kelurahan yang tidak patuh memakai masker, paling banyak di Banten sebanyak 28,57 persen. Sedangkan desa/kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan paling banyak yaitu 48,26 persen atau hampir setengah kelurahan di DKI," ungkap Wiku.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Tempat dengan Prokes Rendah

Petugas merazia pelanggar PSBB di kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/8/2020). Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Sementara tempat dengan tingkat prokes masyarakat rendah adalah restoran, permukiman warga, serta tempat olahraga publik. Satgas pusat meminta Satgas daerah menindak tegas pelanggar prokes.

"Tindak tegas pelanggaran. Kerumunan di wilayah permukiman warga yang masih terjadi bahkan di kota besar menunjukkan belum menyeluruhnya operasi yustisi dan penindakan pelanggaran," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Sepekan PPKM Darurat

Infografis Ragam Tanggapan Sepekan PPKM Darurat. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya