Liputan6.com, Jakarta Karena berjualan melebihi batas waktu yang ditentukan PPKM Darurat, Kapolres Tangerang memborong dagangam penjual pecel lele. Tak hanya itu Kapolres juga memberi bantuan Sembako.
Advertisement
Melebihi waktu berjualan sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat, Kapolres Tangerang memborong dagangan penjual pecel lele. Tak hanya itu Kapolres juga memberi bantuan sembako.
Diterbitkan 17 Juli 2021, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Karena berjualan melebihi batas waktu yang ditentukan PPKM Darurat, Kapolres Tangerang memborong dagangam penjual pecel lele. Tak hanya itu Kapolres juga memberi bantuan Sembako.
Advertisement