Kejutan Mengharukan untuk Pedagang yang Taat Jam Malam di Pemalang

Di Pemalang, pemda memberlakukan jam malam. Aktivitas apapun harus bubar maksimal pukul 20.00 WIB

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 16 Jul 2021, 01:30 WIB
Polres Pemalang membagikan paket sembako untuk pedagang yang taat pemberlakukan jam malam dalam PPKM Darurat. (Foto: LIputan6.com/Humas Polres Pemalang

Liputan6.com, Pemalang - Kasus Covid-19 yang terus merangkak naik membuat pemerintah membatasi mobilitas warga. Di Pemalang, pemda memberlakukan jam malam. Aktivitas apapun harus bubar maksimal pukul 20.00 WIB.

Sarah (32), seorang pedagang, menyadari aturan ini dibuat untuk menekan angka Covid-19. Ia pun menaati jam malam. Usaha dagangnya selalu tutup sebelum pukul 20.00 WIB.

 

Atas dedikasinya, Polres Pemalang memberi bantuan saat menggelar operasi penertiban, Rabu (14/7/2021). Kapolres Pelamang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menyerahkan bantuan beras kepada pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Jenderal Sudirman Timur ini.

Sarah mengaku baru pertama kali menerima bantuan dari petugas selama PPKM Darurat di Kabupaten Pemalang.

“Lumayan membantu pak, karena kami harus tertib dengan peraturan pemerintah dan tutup lebih awal jam 8 malam demi kepentingan bersama,” kata Sarah.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Saling Menguatkan

Polres Pemalang membagikan paket sembako untuk pedagang yang taat pemberlakukan jam malam dalam PPKM Darurat. (Foto: LIputan6.com/Humas Polres Pemalang

Ronny dan anggotanya keliling mendatangi puluhan pedagang yang bersiap menutup dagangannya dengan menggunakan kendaraan yang dimodifikasi menjadi ATM Beras Polres Pemalang Peduli.

"Ini sebagai wujud kepedulian Polres Pemalang kepada para pedagang kecil yang ikut terdampak pandemi Covid-19, harapannya para pedagang tetap produktif meskipun dibatasi sampai pukul 20.00," ujar dia.

Dari hasil pantauan, para pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Timur Pemalang sudah mematuhi ketentuan PPKM Darurat dan pemberlakuan jam malam di Pemalang. Atas ketaatan para pedagang, Polres Pemalang mengapresiasi dengan memberi tali asih.

“Selain penertiban, kami ingin berbagi dengan para pedagang kaki lima yang sudah tertib,” tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya