PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Bagaimana Kesiapan APBN?

Kementerian Keuangan telah menyiapkan skenario jika PPKM Darurat diperpanjang.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 13 Jul 2021, 20:00 WIB
Polisi mengatur arus lalu lintas saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Hanya dokter, paramedis, ambulans, darurat dan pengendara bermotor yang dapat menujukkan STRP yang boleh melintas. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan telah menyiapkan skenario jika pemerintah harus melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Termasuk dalam hal kesiapan APBN.

Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menilai, belanja negara dari APBN 2021 yang sebesar Rp 2.700,4 triliun mau tidak mau harus siap menghadapi adanya kemungkinan perpanjangan PPKM Darurat.

"Harus siap," ujar Kunta kepada Liputan6.com.

Namun, dia belum mau menjelaskan seperti apa detil rencana dalam menghadapi perpanjangan PPKM Darurat, termasuk jika pengeluaran negara harus bertambah akibat adanya tambahan stimulus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan skenario memperpanjang PPKM Darurat mencapai 4-6 pekan. Hal ini dilakukan adanya risiko varian baru atau delta Covid-19 yang masih tinggi.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama Banggar DPR RI, Senin 12 Juli 2021.

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespon dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian. Serta diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Dampak Perpanjangan PPKM Darurat, Kemiskinan Tak Terbendung

Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI, Ajib Hamdani berharap, pemerintah tidak memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 6 minggu ke depan. Sebab, PPKM berlaku saat ini saja sudah cukup kesulitan dalam likuiditas,

"Dunia usaha berharap agar PPKM Darurat tidak diperpanjang. Para pelaku usaha mulai kesulitan likuiditas, terutama UKM," kata Ajib saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (13/4).

Saat PPKM Darurat Dia khawatir jika pemerintah benar memperpanjang PPKM Darurat, maka biaya ekonomi di masyarakat akan semakin besar. Dampaknya kemiskinan akan bertambah dan kesenjangan ekonomi akan melebar.

Oleh karenanya, Ajib menyarankan agar pemerintah sebaiknya fokus dengan percepatan vaksinasi. Karena jika pemerintah bisa 1 juta per hari, maka target awal 2022, sudah terbangun herd immunity, atau kekebalan komunal. Pada saat itulah ekonomi akan bisa membaik.

"Karena jika targer 70 persen vaksinasi, dari total penduduk sekitar 270 juta orang, berarti harus 189 juta penduduk tervaksin," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Jokowi menyiapkan skenario untuk memperpanjang PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

3 dari 4 halaman

Pemerintah Diminta Siapkan Subsidi Gaji Rp 5 Juta Jika Perpanjang PPKM Darurat

Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Penutupan operasional gedung pusat perbelanjaan sebagai langkah pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya Pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menyarankan Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah senilai Rp 5 juta untuk para pekerja. Tujuannya untuk mencegah terjadinya PHK Massal selama perpanjangan PPKM Darurat.

“Sebaiknya pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah senilai Rp 5 juta per pekerja selama masa perpanjangan PPKM darurat. Bantuan subsidi upah diharapkan mencegah perusahaan lakukan PHK sepihak karena tak mampu menanggung biaya operasional pekerja,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).

Padahal sebelumnya, kata Bhima, perusahaan dari Januari hingga Juni sudah mulai melakukan rekrutmen karyawan, namun rencana tersebut berubah lantaran perusahaan perlu melakukan efisiensi demi bertahan, salah satunya kemungkinan PHK tidak bisa dihindarkan.

“Dari Januari-Juni sebenarnya perusahaan sudah mulai lakukan rekrutmen karyawan, tapi rencana ini akan berubah total karena perusahaan harus lakukan efisiensi untuk bertahan. Sementara itu Pemerintah harus bantu mencegah terjadinya PHK massal,” ujarnya.

Disisi lain, perpanjangan PPKM darurat juga berdampak terhadap menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja. Dengan demikian, hal itu berpengaruh terhadap perusahaan di sektor retail lantaran sepinya pembeli.

“Perpanjangan PPKM punya dampak ke menurunnya minat masyarakat untuk berbelanja, gelombang perusahaan yang pailit akan meningkat khususnya di sektor retail, transportasi dan pariwisata,” katanya.

Adapun sebagai informasi, Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).  

4 dari 4 halaman

Infografis Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Pekan

Infografis Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Pekan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya