Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang di Stasiun Tangerang, Banten, Senin (12/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan/atau surat tugas bagi pengguna KRL. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang di Stasiun Tangerang, Banten, Senin (12/7/2021). Hari pertama penerapan STRP, masih ada warga yang tidak mengetahui persyaratan tersebut hingga membuat penumpang KRL menurun sekitar 30 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Tangerang, Banten, Senin (12/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa STRP dan/atau surat tugas bagi pengguna KRL. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang di Stasiun Tangerang, Banten, Senin (12/7/2021). Hari pertama penerapan STRP, masih ada warga yang tidak mengetahui persyaratan tersebut hingga membuat penumpang KRL menurun sekitar 30 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang di Stasiun Tangerang, Banten, Senin (12/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan/atau surat tugas bagi pengguna KRL. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang di Stasiun Tangerang, Banten, Senin (12/7/2021). Hari pertama penerapan STRP, masih ada warga yang tidak mengetahui persyaratan tersebut hingga membuat penumpang KRL menurun sekitar 30 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang di Stasiun Tangerang, Banten, Senin (12/7/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan soal kewajiban membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) dan/atau surat tugas bagi pengguna KRL. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) bagi penumpang di Stasiun Tangerang, Banten, Senin (12/7/2021). Hari pertama penerapan STRP, masih ada warga yang tidak mengetahui persyaratan tersebut hingga membuat penumpang KRL menurun sekitar 30 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)