Liputan6.com, Jakarta PPKM Darurat, pekerja sektor esensial dan kritikal di wilayah Depok, wajib menunjukkan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas atau KIPOP. Warga dapat memperoleh KIPOP di Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.
VIDEO: Peraturan Baru, Warga Wajib Menunjukkan KIPOP Saat Keluar - Masuk Wilayah Depok
PPKM Darurat, pekerja sektor esensial dan kritikal di wilayah Depok, wajib menunjukkan Kartu Identitas Pekerja Sektor Prioritas atau KIPOP. Warga dapat memperoleh KIPOP di Dinas Tenaga Kerja Kota Depok.
diperbarui 12 Jul 2021, 11:35 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 InternasionalBiden Marah Jaksa ICC Berupaya Tangkap PM Israel
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Kunci Hidup Bahagia dan Tenang ala Gus Baha, 8 Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi
Top 3: Pencairan Gaji ke-13 PNS Dihentikan?
Cuaca Hari Ini Rabu 22 Mei 2024: Pagi Jabodetabek Cerah Berawan, Siang Hujan
Lamborghini Sasar Thailand Jadi Salah Satu Pasar Supercar Listriknya
Bromo Tambah Kuota untuk Wisatawan Saat Libur Panjang Waisak
Mengenal Punthuk Setumbu, Lokasi Syuting AADC dengan Pemandangan Romantik Estetik
7 Menu Sarapan Agar Penuh Energi dan Produktif Seharian
Trimegah Bangun Persada Bakal Buyback Saham, Nilainya Segini
Jelang Idul Adha, Ribuan Sapi Disebut Mengurusi Izin Untuk Masuk ke Kota Depok
Mengenal Bitcoin Pizza Day, Apa Itu?
22 Mei 2021: Gansu Ultramarathon Maut di China Picu 21 Pelari Tewas
PBVSI Ungkap Alasan Perubahan Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Challenge Cup 2024