Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyatakan PPKM Darurat akan berlaku di 15 daerah luar Jawa dan Bali.
Advertisement
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyatakan PPKM Darurat akan berlaku di 15 daerah luar Jawa dan Bali.
Diterbitkan 10 Juli 2021, 10:55 WIBLiputan6.com, Jakarta Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyatakan PPKM Darurat akan berlaku di 15 daerah luar Jawa dan Bali.
Advertisement