Buntut Kerumunan Saat PPKM Darurat, Plaza Kenari Mas Disegel Polisi

Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non-esensial dan non-kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 07 Jul 2021, 07:07 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menyegel pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas di Jalan Kramat Raya, Senen, karena tetap beroperasi dan menimbulkan kerumunan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non-esensial dan non-kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat.

"Pusat perbelanjaan ditutup sementara, dasarnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Seperti dilansir Antara, Plaza Kenari Mas merupakan pusat perdagangan untuk peralatan, perlengkapan listrik, elektronik dan peralatan lainnya.

Plaza Kenari Mas tetap beroperasi yang memicu kerumunan massa sehingga petugas mengerahkan kendaraan taktis water cannon untuk membubarkan massa setelah mengabaikan peringatan.

Padahal, sebelumnya petugas sudah memperingatkan melalui pengeras suara, namun warga yang berkumpul di depan Plaza Kenari Mas tetap tidak membubarkan diri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pengelola Diperiksa

Kertas pemberitahuan bertuliskan "Hanya Menerima Take Away" tertempel di kaca sebuah kedai kopi di kawasan Sabang, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Rumah makan hingga restoran diizinkan buka hanya untuk melayani layanan delivery order atau takeaway selama PPKM Darurat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Atas kejadian tersebut, pengelola Plaza Kenari Mas diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan oleh petugas kepolisian karena dugaan pelanggaran PPKM Darurat.

"Untuk pengelola Mal Kenari Mas saat ini sedang pemeriksaan Satreskrim Polres Jakarta Pusat," tutur Hengki.

3 dari 3 halaman

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya