Polres Bolmong Timur Akhiri Aksi Pencuri Spesialis Barang Elektronik Lintas Daerah

DM beserta sejumlah barang bukti di antaranya, printer, laptop, komputer, dan juga sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, saat ini sudah diamankan di Mapolres Bolmong Timur untuk diperiksa lebih mendalam.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 09 Jul 2021, 22:00 WIB
Pengungkapan kasus tersebut kemudian disampaikan oleh Kapolres Bolmong Timur AKBP Irham Halid saat konferensi pers Senin (5/7/2021), di Mapolres Bolmong Timur.

Liputan6.com, Manado - Satreskrim Polres Bolmong Timur mengamankan satu tersangka spesialis pencurian barang elektronik (curanik), berinisial DM (36). Warga Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu ini diamankan pada Sabtu (3/7/2021).

Pengungkapan kasus tersebut kemudian disampaikan oleh Kapolres Bolmong Timur AKBP Irham Halid saat konferensi pers Senin (5/7/2021), di Mapolres Bolmong Timur.

Kapolres mengungkapkan, tersangka awalnya diketahui mencuri di ruang Kurikulum SMP Negeri 1 Modayag Barat, pada Minggu (27/6/2021). Setelah mencongkel pintu ruangan tersebut menggunakan besi, tersangka kemudian mencuri 1 buah printer merek Epson L360 dan 1 unit komputer merek Lenovo. Barang-barang hasil curian itu lalu dijual kepada seseorang di wilayah Kotobangon.

Pencurian tersebut diketahui oleh salah seorang guru sehari usai kejadian, lalu diberitahukan kepada Kepala Sekolah, yang selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, informasi diterima dari Polres Bolmong Timur, petugas awalnya mendatangi sebuah toko yang diduga kuat menjadi tempat penjualan barang-barang hasil curian. Di sana petugas mendapat bukti rekaman CCTV saat tersangka melakukan transaksi.

"Tersangka sempat dikejar petugas hingga ke Kabupaten Bolmong Selatan, dan akhirnya tertangkap di wilayah Kota Kotamobagu," ujar Abast.

Diketahui, tersangka merupakan spesialis curanik di berbagai perkantoran pemerintah maupun sekolah. Dan hasil pengembangan, selama 2021 ini dia telah melakukan pencurian di 9 lokasi yang tersebar di 3 daerah yakni Bolmong Timur, Bolmong Selatan, dan Kotamobagu.

DM beserta sejumlah barang bukti di antaranya, printer, laptop, komputer, dan juga sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, saat ini sudah diamankan di Mapolres Bolmong Timur untuk diperiksa lebih mendalam.

Abast menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut aparat Polres Bolmong Timur untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP, barang bukti, bahkan tersangka lainnya.

Simak juga video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya