Liputan6.com, Jakarta Situasi di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta terpantau sepi pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021). Kebijakan pembatasan untuk menekan laju penularan Covid-19 ini efektif berlaku pada 3-20 Juli 2021.
Advertisement