VIDEO: Daftar Harga Eceran Tertinggi Obat Selama Pandemi Covid-19

Menteri Kesehatan telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 04 Juli 2021, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan telah menandatangani Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01/07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya