Pengutil Kecap di Minimarket Kena Batunya di Ujung CCTV

Mungkin mulanya Chandra Hamzah mencuri karena terpaksa, tapi lama-lama keterusan. Kamera CCTV merekam aksinya di minimarket. Polisi menangkap Chandra setelah pemilik melaporkan aksi Chandra.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 November 2012, 19:52 WIB
Mungkin mulanya Chandra Hamzah mencuri karena terpaksa, tapi lama-lama keterusan. Pria berumur 27 tahun itu ditangkap polisi karena ketahuan mengutil kecap kemasan di sebuah minimarket. Kamera CCTV telah merekam aksinya itu.

Mulanya polisi dari Resort Lampung Utara mendapat laporan dari pengelola minimarket yang merasa sering kehilangan barang jenis kecap dalam kemasan. Setelah ditelusuri, terlihatlah dari rekaman CCTV ada seseorang yang kerap mengutil barang tersebut.

Dalam rekaman kamera CCTV itu terlihat jelas Chandra memasukkan kemasan plastik ke dalam saku celananya. Pria warga Jalan Triodeso, Pasar Dekon, Kotabumi, Lampung itu tak bisa mengelak lagi saat bukti ditunjukkan padanya. Polisi pun tak kesulitan meringkusnya, Senin (26/11/2012).

Chandra mengakui perbuatannya yang telah dilakukan berkali-kali di beberapa minimarket. Bapak dua anak itu pun mengaku melakukannya karena terpaksa. Chandra menuturkan sehari-harinya hidup berdagang siomai dan mangkal di depan sebuah sekolahan di Kotabumi. Perbuatannya mencuri, diakui Chandra karena penghasilannya terus menurun tak bisa lagi mengembalikan modal.  

Kini Chandra harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di raung tahanan Mapolres Lampung Utara. (Vin)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya