Lagi, Rumah Ketua DPRD Brebes Disegel Warga

Untuk kedua kalinya rumah dinas Ketua DPRD Brebes Syarei Abdurrasyid disegel massa. Mereka kesal atas sikap Syare`i yang memaksakan diri melantik pasangan bupati dan wakil bupati Brebes.

oleh Liputan6Diterbitkan 04 Desember 2002, 17:47 WIB
Liputan6.com, Brebes: Sekitar 500 orang dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, santri, dan aktivis organisasi massa menyegel rumah Ketua DPRD Brebes Syarei Abdurrasyid, Selasa (3/12). Massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Penegak Keadilan (KRPK) itu kesal terhadap Syarei yang tak mengindahkan surat putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara Jateng. Putusan itu memerintahkan supaya pelantikan Indra Kusuma dan Farizul Haq sebagai bupati dan wakil bupati Brebes untuk masa bakti 2002-2007 ditunda.

Sebelumnya, para pengunjuk rasa menggelar aksi di halaman Gedung DPRD setempat. Mereka membawa berbagai spanduk yang berisikan kecaman terhadap Ketua Dewan. Aktivis KRPK menyayangkan sikap Syarei yang memaksakan diri melantik bupati dan wakil bupati masa bakti 2002-2007. Menurut demonstran, semestinya Ketua DPRD lebih mengedepankan proses hukum, bukan politik.

Setelah menyampaikan aspirasi, massa bergerak menuju rumah dinas ketua DPRD Brebes di Jalan Diponegoro. Di sana, mereka tak bisa bertemu Syarei karena sedang tak berada di rumah. Alhasil, massa menempeli rumah dinas itu dengan berbagai spanduk. Bahkan, mereka menyegel rumah dengan menggembok pintu pagar dengan rantai. Hingga aksi berakhir, Syarei belum dapat dikonfirmasi tentang protes dan penyegelan rumahnya itu.

Aksi penyegelan rumah Syarei ini adalah untuk kedua kalinya. Beberapa bulan silam, ratusan warga juga melakukan aksi serupa. Namun saat itu sebelum keluar putusan sela PTUN. Warga hanya marah terhadap Syarei karena tak menanggapi tuntutan mereka mengenai pemilihan ulang bupati dan wakil bupati Brebes yang dinilai cacat hukum. Saat itu, dua fraksi walk out dan beberapa calon mengundurkan diri [baca: Rumah Dinas Ketua DPRD Brebes Disegel Warga].(DEN/Sugihartono dan Budi Harto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya