3 Pilar Kebijakan Pasar Uang yang Dijalankan Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) tahun 2025 pada Desember 2020.

oleh Athika Rahma diperbarui 25 Jun 2021, 17:57 WIB
Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) tahun 2025 pada Desember 2020.

BPPU ini merupakan arah strategi end-to-end untuk pengembangan menuju pasar uang yang modern dan maju di era digital sekaligus menjadi petunjuk bagi otoritas dan pelaku pasar dalam melakukan pengembangan dan kegiatan di pasar uang.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia Donny Hutabarat mengatakan, dalam mencapai visi BPPU 2025, Bank Indonesia menerapkan 3 pilar kebijakan pasar uang yang menjadi inisiatif utama.

"Pertama, mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan. Lalu memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan ketiga mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko," jelas Donny dalam taklimat media, Jumat (25/6/2021).

Lanjutnya, ketiga pilar tersebut saling terkait dan terhubung seperti pengembangan infrastruktur pasar keuangan. Hal ini akan mendukung upaya pencapaian efektivitas transmisi kebijakan moneter serta pembiayaan dan pengelolaan risiko.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Working Group

"Dalam rangka mempercepat implementasi berbagai program kerja BPPU 2025, maka telah dibentuk 5 Working Group (WG) yang melibatkan berbagai satuan kerja di Bank Indonesia, otoritas sektor keuangan dan lainnya, serta asosiasi pelaku pasar," jelas Donny.

Adapun, WG tersebut antara lain WG 1 Market, WG 2 Infrastructure, WG 3 Payment Infrastructure, WG 4 Data dan Digitalisasi dan WG 5 Regulasi, Perizinan dan Surveilans.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya