Jalani PPKM Mikro, Polisi Lakukan Penyekatan di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Selatan

Dicky Sutarman mengatakan, jajarannya tengah berusaha untuk membatasi mobilitas warga dengan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di wilayahnya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Jun 2021, 15:37 WIB
Pengendara motor melintasi spanduk pemberitahuan lockdown di RT 04 / RW 09 Kelurahan Pondok Karya, Tangerang Selatan, Rabu (23/6). Melonjaknya kasus covid-19 di beberapa kawasan membuat sejumlah wilayah melakukan karantina di tingkat RT untuk memutus penyebaran corona (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Sutarman mengatakan, jajarannya tengah berusaha untuk membatasi mobilitas warga dengan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan di wilayahnya. Adapun ini juga bagian dalam menerapkan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Dalam rangka PPKM mikro, Satlantas Polres Tangsel, menerapkan penyekatan untuk membatasi mobilisasi masyarakat ke pusat -pusat keramaian," kata Dicky, Jumat (25/6/2021).

Adapun penyekatan ini dilakukan di akses jalan menuju kawasan Alam Sutera. Mulai dari jalan Alam Sutera Boulevard dan jalan Alam Utama, atau akses dari jalan Raya Serpong menuju Alam Sutera.

Menurutnya, jalan tersebut merupakan wilayah tinggi aktifitas mobilisasi masyarakat.

"Nantinya petugas kami akan bersiaga menyekat akses jalan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan ke pengguna jalan. Bagi yang tidak berkepentingan akan kami minta putar balik," kata Dicky.

Penyekatan mobilitas masyarakat di kawasan Alam Sutera itu, baru akan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Yang Boleh Melintas

Dicky menuturkan, warga penghuni perumahan Alam Sutera, penghuni hotel, warga yang akan ke rumah sakit, klinik dan apotek serta sektor - sektor esensial lain di kawasan Alam Sutera, boleh melintas.

"Termasuk para pengemudi ojol yang akan mengambil atau mengantarkan paket ke konsumennya," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya