Pemprov Jatim Bantu Pendirian 5 Posko PPKM Mikro di Bangkalan

Pendirian posko pengetatan tersebut berdasarkan hasil koordinasi pada Senin (21/6) malam Posko BPWS di Bangkalan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jun 2021, 17:11 WIB
Bupati Bangkalan R Abdul Latief saat mengumumkan tanggal darurat covid 19.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama TNI dan Polri membantu pendirian posko pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Posko didirikan di lima kecamatan di Bangkalan mulai hari ini untuk menangani dan menurunkan lonjakan kasus COVID-19," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Selasa, 22 Juni 2021.

Pendirian posko pengetatan tersebut berdasarkan hasil koordinasi pada Senin (21/6) malam Posko BPWS di Bangkalan, dilansir dari Antara.

Khofifah berharap semua elemen masyarakat, khususnya para ulama dan tokoh lokal di Bangkalan menyatu dalam penanganan melawan virus corona.

Delapan desa/kelurahan lokasi PPKM mikro itu meliputi Kelurahan Kraton, Pejagan, dan Bancaran, yang ketiganya berada di Kecamatan Bangkalan.

Selanjutnya, Desa Arosbaya dan Tengket (Kecamatan Arosbaya), Desa Moarah (Kecamatan Klampis), Desa Kombangan (Kecamatan Geger), serta Kelurahan Tunjung (Kecamatan Burneh).

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Paket Sembako Pemprov Jatim

Ketua Satgas COVID-19 Ganip Warsito meninjau posko PPKM Mikro desa Bilaporah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (8/6/2021). (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Pemprov Jatim juga telah mengirim sejumlah bantuan ke semua posko berupa paket sembako, peralatan protokol kesehatan, dan kebutuhan penanganan kesehatan lainnya.

Paket peralatan protokol kesehatan di masing- masing posko PPKM mikro berupa sprayer, disinfektan, masker kain, baju hazmat, sarung tangan karet/latex (pendek), cairan pembersih tangan, alat pelindung wajah, kacamata, vitamin C, sepatu karet, alat pengukur suhu, set timba cuci tangan beserta sabun.

Dengan adanya kebijakan pengetatan PPKM mikro ini, Gubernur Khofifah meminta kepada seluruh tim yang berada di lapangan untuk menjaga kedisiplinan warga Bangkalan agar mematuhi peraturan yang sudah ditentukan.

Pendisiplinan itu, kata gubernur, untuk mencegah kasus COVID-19 tidak semakin menyebar ke wilayah lain. "Jika kedisiplinan dalam pengetatan PPKM mikro di delapan desa ini terjaga, penyekatan di Suramadu otomatis dilonggarkan. Sekali lagi, semua dilaksanakan untuk menjaga kebaikan dan perlindungan kesehatan masyarakat," katanya.

Keberhasilan dalam menurunkan lonjakan kasus COVID-19 di Bangkalan ini dapat terwujud jika diikuti kepatuhan masyarakat. "Oleh sebab itu, kami berharap sinergitas bisa terjalin bersama," tutur Khofifah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya