Dites Acak, 20 Warga Karawaci Tangerang Positif Covid-19

20 warga Karawaci, Kota Tangerang yang positif Covid-19 berdasarkan tes usap antigen diperintahkan menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan puskesmas setempat.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 19 Jun 2021, 16:04 WIB
Salah seorang warga Kota Tangerang yang kembali dari kampung halaman di tes swab antigen oleh petugas medis. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan tes acak terhadap warga di kawasan Kecamatan Karawaci. Hasilnya, terdapat 20 warga yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes usap antigen. 

Pemeriksaan secara acak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya 3T, yakni testing dan tracing di kelurahan wilayah Kota Tangerang dengan kategori zona merah risiko penyebaran Covid-19.

Camat Karawaci, Wawan Fauzi menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas Pabuaran Tumpeng melakukan pemeriksaan secara acak menggunakan metode swab antigen kepada sebanyak 55 warga dari empat RW di Kelurahan Gerendeng.

"Tadi pagi pemeriksaan dilakukan kepada warga yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," ungkap Camat Karawaci yang ditemui di lokasi pemeriksaan TK AZ-ZAHRO, Kelurahan Gerendeng, Karawaci, Sabtu (19/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan acak, lanjutnya, didapatkan hasil sebanyak 20 warga terdeteksi positif Covid-19 atau 50 persen dari jumlah testing dan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan setempat untuk menjalani perawatan di RIT Puskesmas Pabuaran Tumpeng dan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Untuk yang isolasi mandiri akan mendapat pengawasan dari petugas Puskesmas dan Kelurahan Gerendeng," tutur Wawan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Patuhi Prokes

Warga mengisi data sebelum menjalani Rapid Test bagi pelanggar PSBB di Kantor Kecamatan Karawaci, Tangerang, Kamis (14/5/2020). Pemkot Tangerang melakukan rapid test kepada warga yang melanggar penerapan PSBB dan akan mengisolasi warga yang terindikasi positif COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Wawan juga berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Karawaci untuk dapat mematuhi penerapan protokol kesehatan (Prokes) agar terhindar dari penularan Covid-19.

"Mari bekerja sama agar kita bisa lalui pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Infografis 29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19

Infografis 29 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya