Liputan6.com, Jakarta Sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah kembali menghapus cuti bersama tahun 2021 pada Hari Natal dan menggeser 2 hari libur nasional. Simak perubahan tanggalnya!
Advertisement
Sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah kembali menghapus cuti bersama tahun 2021 pada Hari Natal dan menggeser 2 hari libur nasional. Simak perubahan tanggalnya!
Diterbitkan 19 Juni 2021, 11:59 WIBLiputan6.com, Jakarta Sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah kembali menghapus cuti bersama tahun 2021 pada Hari Natal dan menggeser 2 hari libur nasional. Simak perubahan tanggalnya!
Advertisement