Tak Hanya Ganja, Polisi Juga Sita Barbuk Lain saat Menangkap Anji

Musikus Anji ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus kepemilikan narkoba jenis ganja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Jun 2021, 22:22 WIB
Anji feat Drive (Deki Prayoga/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus kepemilikan ganja. Selain ganja, polisi juga menemukan barang bukti (barbuk) lain dalam operasi penangkapan Anji.

"Saat kami lakukan penangkapan barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Minggu (13/6/2021).

Namun, Ady membeberkan, ganja bukanlah satu-satunya barang bukti yang disita oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ady menyebut, ada beberapa barang bukti lain yang dibawa dari ruangan studio temmpat Anji ditangkap.

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti akan kita rilis lengkap," ucap dia.

Ady menerangkan, pemeriksaan terhadap Anji masih berlangsung. Ady menyebut penyidik sedang menyelaraskan antara keterangan Anji dengan barang bukti yang disita.

"Kami baru menangkapnya dan sedang kita lakukan pendalaman. Kita perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan sehingga saat rilis akan kita sampaikan secara lengkap," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Ditangkap di Cibubur

Anji. (Foto: Instagram @duniamanji)

Ady berjanji akan membeberkan secara detail kasus narkoba yang menimpa Anji dalam waktu dekat.

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis. Waktunya kapan? Akan kita umumkan segera," ujar dia.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk musikus Anji di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021 kemarin. Selain melakukan penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya