Haji 2021 Ditiadakan, Kemenag Jatim Segera Sosialisasikan ke PHU

Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Jatim M. Nurul Huda angkat bicara terkait penundaan keberangkatan ibadah Haji tahun 2021.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 03 Jun 2021, 20:08 WIB
Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi, usai melaksanakan sholat subuh. Foto: Darmawan/MCH

Liputan6.com, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Jatim M Nurul Huda angkat bicara terkait penundaan keberangkatan ibadah Haji tahun 2021. Pihaknya menerima apapun keputusan Pemerintah Pusat.

"Kami hanya penerima dan pelaksana regulasi," ujar Huda dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler di Surabaya, Kamis (3/6/2021).

Huda mengungkapkan, keputusan Pemerintah Pusat membatalkan ibadah haji 2021 itu telah dipertimbangkan secara detail dengan menghadirkan seluruh komponen yang ada.

"Menjaga kesehatan menjaga diri adalah yang terpenting. maka dari itu kami Kanwil Kemenag Jatim menerima dan mengamankan setiap apa yang sudah diputuskan pemerintah Kemenag," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan PHU

Disinggung mengenai upaya untuk Calon Jamaah Haji (CJH), Huda mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) di seluruh Jatim.

Sekedar diketahui, berdasarkan data yang tercatat Kanwil Kemenag Jatim, ada sekitar 80 ribuan CJH tiap tahunnya, dengan waiting list selama 31 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya