5 Hal Terkait Video Viral Bupati Alor Marahi Staf dan Mengumpat Mensos

Belum lama ini viral video di sosial media Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo yang memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Jun 2021, 13:33 WIB
Foto: Bupati Alor, Amon Djobo (Liputan6.com/Dion)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral video di sosial media Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Amon Djobo yang memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam video tersebut, terlihat Amon Djobo mengumpat Menteri Sosial Tri Rismaharini karena pembagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dinilainya melangkahi pemerintah daerah.

Amon menyinggung soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang penyalurannya dilakukan Ketua DPRD Alor, bukan pemerintah daerah.

"Jangan pakai politik-politik model begitu," kata Bupati Alor Amon dalam video itu.

Rupanya terungkap kemarahan Amon ternyata dipicu lantaran tidak ada ketidakharmonisan hubungan kemitraan antara dirinya dengan Ketua DPRD Kabupaten.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik pun sudah menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

"Iya (awal mula dari ketidakharmonisan), sebab itu kita sudah layangkan surat ke Gubernur NTT untuk fasilitasi permasalahan Bupati Alor dengan DPRD Alor," kata Akmal kepada merdeka.com, Rabu, 2 Juni 2021.

Akibat yang dilakukan Amon, PDI Perjuangan pun memutuskan mencabut dukungan terhadapnya. Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDIP pada Nopember 2017 lalu mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018.

Berikut 5 hal terkait video viral Bupati Alor Amon Djobo yang memarahi dua staf Kementerian Sosial (Kemensos) dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 6 halaman

Mengumpat Mensos

Mensos Risma bersama Pejabat Eselon I di Lingkungan Kemensos RI, Kepala BNPB Doni Monardo, dan Menteri Keuangan yang diwakili oleh Dirjen Anggaran Isa Rachmatawarta, menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dengan tema "Anggaran Penanggulangan Bencana".

Video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial beredar di media sosial.

Dalam rekaman itu dia mengumpat Menteri Sosial Tri Rismaharini karena pembagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dinilainya melangkahi pemerintah daerah.

Dalam video berdurasi 3.09 menit itu, tampak staf Kemensos duduk di hadapan Amon. Mereka hanya terdiam ketika dimarahi bahkan disuruh pulang kembali ke Jakarta.

Amon menyinggung soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), yang penyalurannya dilakukan Ketua DPRD Alor, bukan pemerintah daerah.

"Jangan pakai politik-politik model begitu," kata Amon dalam video itu.

 

3 dari 6 halaman

Disebabkan Hubungan Tak Harmonis, Surati Gubernur NTT

Bupati Alor,Amon Djobo membuka event Alor Creative Market (ACM) di Taman Suaka Alam Pesisir (TSAP) Sebanjar; Sabtu (31/10/2020)

Kemarahan Bupati Alor Amon yang dilakukan ternyata dipicu lantaran tidak ada ketidakharmonisan hubungan kemitraan antara dirinya dengan Ketua DPRD Kabupaten.

Sebab itu Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik pun sudah menyurati Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

"Iya (awal mula dari ketidakharmonisan), sebab itu kita sudah layangkan surat ke Gubernur NTT untuk fasilitasi permasalahan Bupati Alor dengan DPRD Alor," kata Akmal kepada merdeka.com, Rabu, 2 Juni 2021.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa sebelumnya Bupati Alor pernah menyapaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri dengan Nomor Pem 130/104/2021 pada 21 April 2021 perihal penyampaian penyesalan pemerintah Kabupaten Alor.

Kemudian dijelakan bahwa terjadi ketidakharmonisan hubungan antara Bupati Alor dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor yang disebabkan adanya miskomunikasi, hingga saling melaporkan ke pihak kepolisian.

Hal tersebut pun kata Akmal sangat mempengaruhi kinerja penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor dan berpotensi menghambat pelaksanaan program-program pembangunan hingga pada akhirnya merugikan masyarakat Kabupaten Alor. Sebab itu Akmal pun meminta agar Gubernur mengambil langkah-langkah dan fasilitasi.

"Penyelesaian dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama, kemudian memastikan program-program strategis nasional dan pelayanan masyarakat tidak terganggu," dalam surat tersebut.

 

4 dari 6 halaman

Risma Menanggapi

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Menteri Sosial Tri Rismaharini menanggapi video Bupati Alor Amon Djobo memarahi dua staf Kementerian Sosial beredar di media sosial. Dia menyatakan bantuan ke Alor bukan berupa Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jadi sebetulnya itu bantuan bukan PKH tapi bantuan untuk bencana. Kalau bantuan dari bencana ya bagaimana, kita saat itu, saya sendiri ingin mengirim barang saat itu dari Jakarta jauh. Kita ingin cepat kirim dari Surabaya karena saya kalau dari Surabaya punya angkutan itu gratis tapi kita tetap tidak bisa masuk ke pulau itu," kata Risma saat ditemui di Bandung, Rabu, 2 Juni 2021.

Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, pihaknya sudah berupaya menghubungi berbagai pihak termasuk Pemerintah Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, akhirnya pihak yang bisa dihubungi adalah Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek.

"Saya hubungi bagaimana kondisi di sana karena hampir seluruh NTT kena. Saya hubungi kepala dinas, staf saya yang hubungi, enggak ada yang bisa karena memang saat itu jaringan terputus. Kemudian saya tanya siapa yang bisa saya hubungi saat itu kemudian ada lah Ketua DPRD menyampaikan, 'Bu, kami butuh bantuan tapi tidak bisa (masuk)'," ujar Risma.

Risma mengatakan bahwa dirinya masih menyimpan percakapan dirinya dengan Ketua DPRD Alor. Dia menegaskan, tidak ada kepentingan apa pun dalam hal penyaluran bantuan ke Alor.

"Saya masih ada WhatsApp-nya. Saya bisa tunjukkan bahwa kami tidak punya kepentingan apa pun," kata Risma.

Dalam kondisi tersebut, Risma mendapatkan informasi bahwa Alor menjadi salah satu wilayah yang paling parah kondisinya setelah Adonara, Lembata, hingga Sumba Timur.

"Kemudian, saya masih punya bukti WhatsApp bahwa saya tidak ada punya niat apa pun terus begitu barang tidak bisa masuk. Beliau (Ketua DPRD), menawarkan 'Bu, itu ada paket dari dolog yang ibu bisa ganti karena kita tidak bisa merapat bantuan karena cuacanya buruk sehingga Syahbandar tidak bisa melaut, kapal-kapal semua berhenti'. Kemudian, 'Oke Bu, tidak apa-apa dari dolog nanti kami bayar'," ungkap Risma.

Setelah itu, disebarkanlah bantuan bencana ke Alor. Namun, Risma menegaskan bahwa bantuan yang dikirimkan bukan PKH.

"Karena kami tidak bisa, karena banyak sekali (yang membutuhkan) saat itu kami tidak bisa kontak siapa pun di situ. Seperti itu, akhirnya dibagi tapi tidak ada (kepentingan apa pun) tapi sekali lagi itu bukan PKH. Kami mulai bulan Januari tidak ada bantuan sosial dalam bentuk barang, itu adalah bantuan bencana," ujar Risma.

 

5 dari 6 halaman

PDIP Cabut Dukungan pada Amon

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat menghadiri kampanye rapat umum di Solo, Jawa Tengah, Minggu (31/3). Kampanye yang dihadiri ribuan kader PDIP Se-Jawa Tengah untuk membuktikan kader dan simpatisan bersatu. (Liputan6.com/HO/Iwan)

PDI Perjuangan memutuskan mencabut dukungan terhadap Bupati Alor Amon DJobo usai videonya memaki Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma dan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek viral di media sosial.

"Hari ini DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan pada Amon Jobo sebagai Bupati Alor. Pencabutan ini dilakukan melalui Surat DPP No 2922 /IN/DPP/VI/2021 ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto," kata Anggota DPR RI Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor Andreas Hugo Pareira.

Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDIP pada Nopember 2017 lalu mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018.

"Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP juga menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor," ujarnya.

PDIP menilai perilaku Bupati Alor yang mencaci maki Menteri Sosial dan Ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan.

"Apalagi dengan kata makian yang sangat "jorok" disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan, apalagi oleh seorang pejabat setingkat Bupati," tuturnya.

Dia juga menyinggung perilaku tak pantas ini pernah terjadi sebelumnya, terhadap perwira menengah Kodam Udayana pada 2020 lalu. Bahkan ia mengancam akan menembak mati perwira berpangkat kolonel tersebut.

"Perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali ini perlu menjadi perhatian semua pihak, agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya," pungkas Andreas.

 

6 dari 6 halaman

Bupati Alor Amon Djobo Pasrah

Foto: Bupati Alor, Amon Djobo (Liputan6.com/Ola Keda)

Bupati Alor Amon Djobo menilai pencabutan dukungan PDIP kepadanya merupakan hak dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

PDIP mencabut dukungan terhadap Amon setelah dia menyinggung soal Mensos Risma saat memarahi staf Kemensos.

"Itu sah-sah saja, itu hak dari PDIP namun saya sangat menyesalkan hal tersebut," kata Bupati Alor di Kupang, seperti dilansir Antara, Kamis (3/6/2021).

Amon menyesalkan, kebersamaannya dan PDIP yang sudah lama terjalin dengan baik, terpaksa harus terhenti

Dia tak menyangka, PDIP akan terpengaruh dengan rekaman video yang sebenarnya diunggah tidak secara utuh dan hanya diambil saat dia memarahi staf Kemensos.

Pada video viral itu, dia mengaku sama sekali tak pernah menyebut nama PDIP.

"Jadi kemarahan saya itu karena adanya tata kelola penyaluran bantuan sosial kepada korban bencana Seroja yang dilakukan Kemensos," kata Amon.

Dia mengatakan, sebenarnya kasus memarahi staf Kemensos dan menyebut Menteri Sosial itu sudah terjadi sejak April 2021 lalu. Bahkan dia sudah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Risma saat berkunjung ke Alor beberapa waktu lalu.

Amon mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan resmi dari DPP PDP tentang pencabutan rekomendasi atau dukungan mereka terhadap bupati dua periode itu.

Meskipun dukungan dicabut, lanjut dia, masih ada 14 kursi DPRD Alor yang mendukung posisinya sebagai kepala daerah. Sementara PDIP Alor hanya memiliki empat kursi di DPRD.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya