12 Hari Operasi Ketupat 2021, Polri Tindak 5.597 Kasus Gangguan Kamtibmas

Adapun penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ada sebanyak 654.623 kasus atau mengalami kenaikan sebanyak 100 persen.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Mei 2021, 20:05 WIB
Polisi bersenjata berjaga di pos pelayanan terpadu Operasi Ketupat Lodaya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memaparkan capaian penegakan aturan hukum selama Operasi Ketupat 2021. Dalam kurun waktu 12 hari terhitung 6 Mei sampai 17 Mei, ada sebanyak 5.597 kasus gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) yang muncul.

"Dengan tiga kasus menonjol yaitu narkotika sebanyak 592 kasus, yang kedua pencurian pemberatan atau curat sebanyak 540 kasus, dan yang ketiga kasus penggelapan sebanyak 297 kasus," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Kemudian, lanjut Ahmad, terkait masalah keamanan dan keselamatan, serta ketertiban lalu lintas ada sebanyak 149.353 penindakan atau mengalami kenaikan sebanyak 32 persen dari tahun 2020 yang sebanyak 113.088 kasus.

"Kecelakaan lalu lintas selama operasi sebanyak 1.291 kejadian atau mengalami kenaikan sebanyak 100 persen dari tahun lalu sebanyak 566 kejadian," jelas dia.

Adapun penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 ada sebanyak 654.623 kasus atau mengalami kenaikan sebanyak 100 persen dari tahun lalu sebanyak 60.281 penindakan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kenaikan Kegiatan Turjawali

"Kemudian kegiatan turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli) sebanyak 1.152.863 kegiatan atau mengalami kenaikan sebanyak 100 persen dari tahun sebelumnya," Ahmad menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya