Liputan6.com, Jakarta PT KAI mewajibkan penumpang KA melakukan verifikasi keberangkatan sebelum menaiki kereta api jarak jauh. Tak hanya itu kapastas penumpang KA hanya 30-50 persen.
Advertisement
PT KAI masih melayani keberangkatan penumpang hari ini di stasiun Senen. Jumlah penumpang dibatasi kapatitasnya hanya 30-50 persen. Penumpang juga harus melakukan verifikasi keberangkatan dan melampirkan surat tugas dari kantor atau instansi.
Diterbitkan 12 Mei 2021, 16:30 WIBLiputan6.com, Jakarta PT KAI mewajibkan penumpang KA melakukan verifikasi keberangkatan sebelum menaiki kereta api jarak jauh. Tak hanya itu kapastas penumpang KA hanya 30-50 persen.
Advertisement