Polisi Antisipasi Jalur Tikus Saat Larangan Mudik di Malang, Ini Titiknya

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyatakan, pihaknya telah mengantisipasi penggunaan jalur tikus saat larangan mudik diberlakukan 6 hingga 17 Mei 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2021, 06:31 WIB
ilustrasi mudik | pexels.com/@ajay-donga-1113836

Liputan6.com, Surabaya - Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menyatakan, pihaknya telah mengantisipasi penggunaan jalur tikus saat larangan mudik diberlakukan 6 hingga 17 Mei 2021.

Hendri Umar menyebutkan ada lima jalur tikus yang patut diantisipasi saat larangan mudik. Yakni Desa Kemiri Jabung, Desa Jambuwer Kromengan, Desa Sumberoto Donomulyo, Desa Arjosari Kalipare dan Desa Wonoagung Kasembon. 

"Jalur tikus tersebut nantinya akan dijaga petugas TNI, Polri, Bhabinkamtibmas dan dibantu tokoh masyarakat desa setempat," ujarnya, Rabu (5/5/2021), dikutip dari TimesIndonesia.

Dia menyatakan, ketika ada warga dari luar desa yang masuk, nantinya petugas akan memutar balik untuk kembali ke daerah asalnya. Termasuk travel yang nekat masuk.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pos Mandiri

"Kami sudah menyiapkan pos cek poin mandiri di lima jalur tikus tersebut," ujarnya.

Menurutnya, dengan pendirian pos pengamanan jalur tikus yang dilakukan Polres Malang tersebut, dapat mengantisipasi travel dan pemudik yang nekat masuk selama Larangan Mudik Lebaran

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya