Liputan6.com, Jakarta Viral di media sosial aksi penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Palembang. Pelaku kekerasan ini kini ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara hingga 2 tahun.
Advertisement
Viral di media sosial aksi penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Palembang. Pelaku kekerasan ini kini ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara hingga 2 tahun.
Diterbitkan 17 April 2021, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Viral di media sosial aksi penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Palembang. Pelaku kekerasan ini kini ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara hingga 2 tahun.
Advertisement