Pemerintah Ajak Bank Dunia untuk Susun Draf Aturan Transportasi Kendaraan Umum Listrik

Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia untuk menyusun peta jalan pengimplementasian e-mobility

oleh Arief Aszhari diperbarui 06 Apr 2021, 13:00 WIB
Bus listrik TransJakarta melintas di Jalan jenderal Suditman, jakarta, Selasa (10/9/2019). TransJakarta melakukan uji coba tiga bus listrik untuk menguji ketahanan bateri dan beban seberat 16 ton pdi sejumlah jalan protokol ibukota. (HO/Basuki))

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mempersiapkan peraturan terkait penggunaan kendaraan listrik. Tidak hanya untuk mobil atau motor pribadi, tapi juga transportasi umum dengan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Dijelaskan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia untuk menyusun peta jalan pengimplementasian e-mobility.

"Kami tengah menyiapkan draf road map implementasi e-mobilty, program transportasi massal berbasis listri di Indonesia bersama dengan World Bank. Ini akan dimulai di Bandung, Surabaya, dan Medan sebagai pilot project," jelas Budi saat diskusi daring "Disrupting the Fueling Network: Electric Vehicles & Smart Transportation," di Jakarta, dikutip Antara, ditulis Selasa (6/4/2021).

Lanjutnya, salah satu upaya yang dilakukan melalui program E-Mobility Plan, yakni penggunaan bus listrik yang beroperasi di Tanah Air.

Program tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengakselerasi percepatan pengembangan kendaraan listrik, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

"Saya sampaikan kebijakan pemerintah saat ini juga mendorong penggunaan bus, angkutan kota, hingga kendaraan pribadi yang berbasis listrik," imbuhnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Bangun ekosistem

Selain itu, guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah juga menawarkan kerjasama kepada pihak swasta untuk menjadi investor dalam membangun uji fasilitas kendaraan atau proving ground.

Dalam rangka memenuhi semua persyaratan teknis dan kelayakan jalan kendaraan listrik berstandar global, pemerintah menawarkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Dunia Usaha (KPBU).

 

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19.

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya