Tjahjo Kumolo: ASN Harus Jadi Contoh Patuhi Larangan Mudik

ASN juga diimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dan sarana umum, yang dapat berpotensi terjadinya kerumunan warga.

oleh Rinaldo diperbarui 29 Mar 2021, 04:33 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi contoh baik bagi masyarakat, khususnya dalam mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.

"Saya berharap ASN tetap menjadi pelopor dan memberikan contoh untuk tidak mudik. ASN juga wajib mengingatkan keluarga besar serta lingkungannya untuk tidak mudik demi memutus rantai pandemi Covid-19," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/3/2021).

ASN juga diimbau untuk tidak mengunjungi tempat-tempat wisata dan sarana umum, yang dapat berpotensi terjadinya kerumunan warga.

"Saya minta ASN dalam Lebaran tahun ini tidak perlu berwisata atau bergerombol di tempat keramaian, tidak perlu ke tempat rekreasi. Ini kan semata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tidak melebar ke daerah," katanya seperti dikutip Antara.

Tjahjo juga mengingatkan kepada para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk dengan tegas memberikan sanksi kepada ASN dan keluarganya yang memaksakan diri untuk mudik.

"PPK wajib memberikan sanksi disiplin kepada ASN dan keluarganya yang nekat mudik," katanya menegaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akan Keluarkan Surat Edaran

Setelah diputuskan dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta, Jumat (26/3/2021), tentang pelarangan mudik Lebaran 2021, Tjahjo akan menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB kepada seluruh ASN di Indonesia.

"Pada hari Senin (29/3/2021) rencananya akan dikeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya