VIDEO: Pengamen Ondel-Ondel Akan Dilarang di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengamen menggunakan atribut ondel-ondel di jalanan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan berpotensi mengganggu masyarakat.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 25 Maret 2021, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengamen menggunakan atribut ondel-ondel di jalanan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan berpotensi mengganggu masyarakat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya