Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kota Tangerang melalui satuan polisi pamong praja dan TNI POLRI merobohkan pagar beton berduri setinggi 3 meter yang didirikan ahli waris di tengah jalan warga, hingga menganggu akses aktivitas warga.
Advertisement
Pemerintah kota Tangerang melalui satuan polisi pamong praja dan TNI POLRI merobohkan pagar beton berduri setinggi 3 meter yang didirikan ahli waris di tengah jalan warga, hingga menganggu akses aktivitas warga.
Diperbarui 17 Maret 2021, 11:03 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah kota Tangerang melalui satuan polisi pamong praja dan TNI POLRI merobohkan pagar beton berduri setinggi 3 meter yang didirikan ahli waris di tengah jalan warga, hingga menganggu akses aktivitas warga.
Advertisement