Liputan6.com, Jakarta Meski telah menyampaikan permintaan maaf, perempuan berinisial K yang merupakan pelempar botol plastik ke mulut kuda nil, terancam hukuman tiga bulan penjara.
Advertisement
Meski telah menyampaikan permintaan maaf, perempuan berinisial K yang merupakan pelempar botol plastik ke mulut kuda nil, terancam hukuman tiga bulan penjara.
Diterbitkan 10 Maret 2021, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Meski telah menyampaikan permintaan maaf, perempuan berinisial K yang merupakan pelempar botol plastik ke mulut kuda nil, terancam hukuman tiga bulan penjara.
Advertisement