Wagub DKI Harap KemenPUPR Pasang Turap Tahun Ini untuk Percepat Normalisasi Ciliwung

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 5 triliun untuk pembebasan lahan terkait rencana normalisasi sungai Ciliwung di Ibu Kota hingga 2024.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2021, 01:33 WIB
Anak-anak bersepeda di dekat seniman yang tengah menyelesaikan pembuatan mural di turap Kanal Banjir Barat, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Pembuatan mural ini bertemakan "Kehidupan Sungai" ini dikerjakan oleh seniman dari Komunitas Mural Depok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 5 triliun untuk pembebasan lahan terkait rencana normalisasi sungai Ciliwung di Ibu Kota hingga 2024.

Ariza berharap, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa mendukung program normalisasi sungai tersebut dengan segera membuatkan sheet pile atau turap pada tahun 2021 ini.

“Dukungan Pak Basuki (Menteri PUPR) dan lain-lain membuat tanggul-tanggul, sheet pile, mudah-mudahan tahun ini dibangun kembali,” kata Ariza saat menghadiri Syukuran Milad ke-46 Prana Sakti di Gor Rawamangun, Jakarta Timur,Sabtu (7/3/2021).

Sebelumnya, Ariiza mengatakan anggaran yang dianggarkan sudah termasuk kecil jika dibandingkan pembebasan lahan daerah lain. Dia mengatakan, pembebasan lahan dan waduk di Ciawi dan Sukabumi, Jawa Barat menelan sekitar Rp1,3 triliun dengan mendapatkan waduk berkapasitas besar. Sedangkan anggaran untuk pemasangan sheet pile hanya berkisar Rp 370 miliar.

"Kalau pembuatan sheet pile kita hitung cuma Rp 370 miliar. Jauh sekali perbandingannya Rp 5 triliun lebih sama Rp 300 miliar lebih," tutur Riza.

"Angka sebesar itu buat pembebasan lahan di Jakarta tidak cukup. Kami anggarkan sampai 2024 tidak kurang Rp 5 triliun untuk pembebasan lahan saja itu pun baru Ciliwung," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Faktor Pembebasan Lahan

Terbatasnya anggaran untuk melakukan pembebasan lahan di wilayah DKI Jakarta ini, kata Riza, merupakan salah satu faktor yang menghambat pembebasan lahan untuk normalisasi sungai di Jakarta. Selain itu masih banyaknya permasalahan sengketa di pengadilan juga menjadi faktor penghambat.

Sebagai informasi, 17 kilometer lahan di bantaran Kali Ciliwung belum dinormalisasi. Sedangkan lahan yang sudah dibebaskan dan bisa dilakukan normalisasi baru sepanjang 7,6 kilometer. Program normalisasi sungai yang sudah digagas pada tahun 2007 itu sampai saat ini sudah dikerjakan sepanjang 16 kilometer.

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya