Temui Menkumham, Kabareskrim Polri Bahas Lapas hingga Kasus Perdagangan Orang

Agus menyampaikan, pertemuan tersebut juga menjadi silaturahmi dirinya selaku pejabat baru Kabareskrim Polri kepada Yasonna.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Mar 2021, 23:07 WIB
Menkumham Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/1/2020). Baleg DPR membuka peluang mengurangi jumlah RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020-2021 dari 50 RUU menjadi 40 RUU prolegnas prioritas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menemui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta Pusat, Selasa (2/3/2021).

Agus menyampaikan, pertemuan tersebut juga menjadi silaturahmi dirinya selaku pejabat baru Kabareskrim Polri kepada Yasonna. Sekaligus membahas berbagai kerja sama antara Polri dengan Kemenkumham.

"Kerja sama yang dibahas di antaranya terkait penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan," tutur Agus dalam keterangannya, Selasa (2/3/2021).

Agus menyebut, upaya pencegahan dan penanganan WNI yang terindikasi atau menadi korban tindak pidana perdagangan orang di luar negeri turut dibicarakan.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Akses Bantuan Hukum Orang Tak Mampu

Tidak ketinggalan soal koordinasi pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

"Juga kerja sama terkait pemberian akses bantuan hukum terhadap orang miskin atau kelompok orang miskin juga dibahas," ujar Agus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya