BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Parkir BNN, Cawang Jakarta Timur pada Rabu (24/2/2021). Menteri Sosial Tri Rismaharini turut menyaksikan pemusnahan ini.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 24 Feb 2021, 12:48 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu seberat 84,58 kilogram dan ganja seberat 115,85 kilogram.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu seberat 84,58 kilogram dan ganja seberat 115,85 kilogram.

Pemusnahan dilakukan di Lapangan Parkir BNN, Cawang Jakarta Timur pada Rabu (24/2/2021). Menteri Sosial Tri Rismaharini turut menyaksikan pemusnahan ini.

"Hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari tujuh kasus jaringan baik nasional maupun internasional," kata Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose saat memberikan sambutan.

Petrus menerangkan, pemusnahan barang bukti dalam rangka mengaungkan war on drugs untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba. Selain itu, Petrus menerangkan dalam hal pemusnahan BNN RI menjalankan perintah Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

"Disebutkan bahwa barang sitaan narkotika dan prekusor ketika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan," ucap dia.

Petrus menekankan BNN RI memiliki kewajiban untuk mencegah dan memberantas narkoba.

"BNN memiliki semangat untuk melindungi dan menyelamatkan generasi muda," ucap dia.

Tri Rismaharini mengapreasi kinerja BNN RI dalam mengungkap jaringan narkoba.

"BNN telah menyelamatkan bangsa Indonesia dari upaya-upaya pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin menghancurkan bangsa Indonesia melalui narkotika. Kami rasa butuh kerjasama dan elemen menangani narkotik dan bahan terlarang lainnya," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kasus yang Diungkap BNN

Berikut tujuh kasus yang berhasil diungkap BNN RI pada akhir 2020 dan awal tahun 2021 dari 12 orang tersangka.

1. BNN RI menangkap seorang berisinial OKD di Rusun kapuk Muaria, Jakarta Utara pada Selasa, 12 Januari 2021 dengan jumlah barang bukti 10,63 kilogram.

2. BNN bekerjasama dengan Bea dan Cukai menangkap tiga orang tersangka berinisial AL,AS, dan D yang merupakan jaringan narkotika Malaysia-Palu pada Kamis, 14 Januari 2021. Adapun barang bukti disita sebanyak 42,43 kilogram.

3. BNN menyita 31,56 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh dari seorang tersangka berinisial HMS alias Ceklah. Sabu tersebut dikirim dari Malaysia melalui jalur laut.

4. Sebanyak 1 kilogram ganja disita petugas dari jasa ekspedisi di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat, 15 Februari 2021. Petugas mengamankan tersangka berinisial DR yang diketahui sebagai pemilik paket.

5. BNNP DKI Jakarta menyita 4,82 kilogram ganja dari tangan dua orang tersangka berinisial AAR dan IN.

6. Sebanyak 110,16 kg ganja asal Aceh yang dikirim melalui paket ekspedisi disita tim BNNP DKI. Satu orang tersangka berinisial Z diringkus saat mengambil paket tersebut di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

7. Tim BNNP DKI Jakarta menangkap seorang berinisial MR dengan barang bukti 81,57 gram sabu dan 11,58 gram ganja di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya