Liputan6.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara, Pratikno membantah adanya rencana pemerintah untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Menurutnya, dua undang-undang tersebut masih terus akan dijalankan tanpa revisi.
Advertisement
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno membantah adanya rencana pemerintah untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Menurutnya, dua undang-undang tersebut masih terus akan dijalankan tanpa revisi.
Diterbitkan 17 Februari 2021, 14:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Sekretaris Negara, Pratikno membantah adanya rencana pemerintah untuk merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Menurutnya, dua undang-undang tersebut masih terus akan dijalankan tanpa revisi.
Advertisement