Apa Kabar Perbaikan Longsor di Tol Surabaya-Gempol?

Ia mengatakan selama pelaksanaan pekerjaan, kendaraan bus dan truk masih diarahkan ke lajur paling kanan, sedangkan kendaraan kecil di lajur sebelah kiri.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2021, 10:11 WIB
Jalan tol Surabaya-Gempol di KM06+200 arah Gempol ambles, Rabu (27/1/2021). (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - GM Representatative Office 3 Jasamarga Transjawa Tollroad Hendri Taufik di Surabaya menyatakan, pihaknya terus mengebut pengerjaan penutupan longsor di Tol Surabaya-Gempol lajur A KM 06+200 (segmen Dupak-Waru).

"Saat ini sudah dilakukan penambahan perkuatan tanah berupa strauss pile atau pengerjaan pondasi di bagian kaki longsoran dan di sisi samping badan perkerasan jalan," kata Hendri Taufik di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).

Proses itu, kata Hendri, untuk mempercepat penanganan dan dilakukan dengan menggunakan tiga alat sekaligus, selanjutnya pengerjaan finalisasi dengan pembuatan diafragma dan pile cap.

"Pekerjaan penanganan longsor ini kami upayakan akan selesai di akhir Februari 2021," kata Hendri.

Ia mengatakan, selama pelaksanaan pekerjaan, kendaraan bus dan truk masih diarahkan ke lajur paling kanan jalan tol, sedangkan kendaraan kecil di lajur sebelah kiri.

"Untuk membantu pengaturan kendaraan, selama 24 jam petugas melakukan kanalisasi dan pembagian lajur kendaraan di sekitar 800 meter sebelum lokasi longsoran," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diimbau Hati-Hati

Oleh karena itu, Hendri meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penanganan longsor dimaksud.

"Kami mengimbau pengguna jalan mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan," katanya.

Sebelumnya kejadian longsor di jalan Tol Surabaya-Gempol berawal dari penurunan tanah yang mengakibatkan retakan pada lajur 1 di KM 06+200 pada Senin (25/1) sekitar pukul 00.00 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya