Jurus Satlantas Malang Antisipasi Macet Saat Libur Imlek

Dia mengatakan potensi terjadi kemacetan berada di sepanjang menuju obyek wisata. Mengingat Kota Malang dan Kota Batu menjadi tujuan wisatawan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2021, 18:19 WIB
Jalan Kayutangan termasuk salah satu kawasan padat lalu lintas di Malang yang kini relatif lebih sepi kendaraan sejak wabah corona Covid-19 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com,Surabaya - Kasatlantas Polres Malang AKP Ady Nugroho menyebutkan setidaknya ada 4 titik rawan kemacetan di Kabupaten Malang selama libur panjang Imlek tahun ini.

Empat titik tersebut adalah Pasar Singosari, Kepuharjo, Simpang Tiga Karanglo dan Simpang Tiga Karangploso. Potensi kemacetan lainnya di Pasar Lawang karena ada pedagang pasar.

"Sepanjang menuju Kota Malang dan Kota Batu rawan terjadi kemacetan," ujarnya dikutip dari TimesIndonesia, Kamis (11/2/2021).

Dia mengatakan potensi terjadi kemacetan berada di sepanjang menuju obyek wisata. Mengingat Kota Malang dan Kota Batu menjadi tujuan wisatawan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berdiam diri di rumah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 atau Corona," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan, kata dia, Satlantas Polres Malang sudah menyiapkan RPPJ atau Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan.

"RPPJ ini kita akan pasangkan apabila di titik itu nantinya terjadi kemacetan. Petugas kami juga turun lapangan untuk mengurai arus lalulintas," kata Perwira Pertama atau Pama dengan tiga balok di pundaknya tersebut.

Melalui RPPJ ini kata dia, sebagai pengalih arus lalu lintas guna megurai kemacetan.  "Nantinya petugas kami akan mengalihkan arus lalu lintas sehingga bisa mengatasi kemacetan," tuturnya.

Dia mengatakan, petugas Satlantas Polres Malang akan standby di wilayah rawan terjadi kemacetan terutama Malang Utara. Sedangkan prediksi puncak kemacetan libur panjang Imlek adalah pada Minggu (14/2/2021).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya