Liputan6.com, Jakarta Wedding Organizer Aisha Weddings dilaporkan oleh KPAI ke polisi karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan, karena mempromosikan nikah di bawah umur.
Advertisement
Wedding Organizer Aisha Weddings dilaporkan oleh KPAI ke polisi karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan, karena mempromosikan nikah di bawah umur.
Diterbitkan 11 Februari 2021, 09:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Wedding Organizer Aisha Weddings dilaporkan oleh KPAI ke polisi karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan, karena mempromosikan nikah di bawah umur.
Advertisement