Abu Janda Hadiri Pemeriksaan Kasus Islam Arogan di Bareskrim Polri

Slamet belum banyak membeberkan informasi terkait pemeriksaan Abu Janda. Dia hanya memastikan saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Feb 2021, 14:28 WIB
Parodi Vlog Kaesang. Foto: Screenshoot Facebook Ustad Abu Janda Al-Buldowi

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus tweet Islam arogan yang ditulisnya di akun media sosial Twitter @permadiaktivis1. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyampaikan, Abu Janda telah hadir menghadap penyidik.

"Hadir," tutur Slamet saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Slamet belum banyak membeberkan informasi terkait pemeriksaan Abu Janda. Dia hanya memastikan saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

"Sedang diperiksa," kata Slamet.

Permadi Arya alias Abu Janda memastikan kehadirannya dalam pemeriksaannya atas kasus twit Islam arogan ditulisnya di akun sosial media Twitter @permadiaktivis1.

"Tentunya (hadir). Masa pergi umrah tiga tahun," tutur Abu Janda saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

Menurut dia, jadwal pemeriksaan tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Abu Janda merasa akan langsung diperiksa atas laporan dugaan SARA ke aktivis Papua Natalius Pigai dan sebutan Islam Arogan.

"Kayaknya dua-duanya," kata Abu Janda.

 

Load More

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kronologi Pelaporan

Sebelumnya, Bareskrim Polri melayangkan panggilan kepada pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, atas kasus kicauan bernada SARA yang menyebut 'Islam arogan'. Pemeriksaan dijadwakan pada Senin, 1 Februari 2021.

"Benar dilayangkan panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).

Sebelumnya, Abu Janda menuliskan kalimat 'Islam arogan' di akun media sosial Twitter.

Kicauan itu berawal dari twitwar dengan Tengku Zulkarnain. Mulanya, lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Tengku Zulkarnain berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan tersebut dipublikasikan pada hari Minggu, 24 Januari 2021.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini ulama dan Islam dihina di NKRI," tweet Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, Jumat, 29 Januari 2021.

Cuitan tersebut lantas dibalas oleh Abu Janda. Dia menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," twit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Cuitan itu mendadak sontak disorot berbagai pihak. Mereka tak setuju dengan kata-kata Abu Janda soal 'Islam arogan'.

Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan Medya Rischa pada Jumat, 29 Januari kemarin. Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM. Selain itu, DPP KNPI melalui Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medi Lubis melaporkan akun @permadiaktivis1 atau diduga akun milik Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan terkait cuitan di akun Twitter tersebut yang diduga mengandung ujaran kebencian.

Laporan ini tertuang dalam nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim, tanggal 28 Januari 2021. Pelapor adalah Medya Rischa dengan terlapor @permadiaktivis1.

"Telah diterima laporan kami. Alhamdulillah, secara kooperatif dari pihak polisi juga kami tidak dipersulit, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya bahwa kami hari ini telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda ya," kata Medi kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

"Jadi yang kami laporkan di sini adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA ya dalam twitnya tanggal 2 Januari 2021 yang menyebut 'kau @nataliuspigai apa kapasitas kau, ah sudah selesai evolusi kau'," sambungnya.

Ia menjelaskan, kata-kata evolusi itulah yang membuat pihaknya melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Karena menurutnya, cuitan tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.

"Kenapa kami bilang begitu, contohnya salah satu adik kami ini ya. Beliau berasal dari Papua, dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sembarang ngetwit, tapi tujuannya adalah menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai. Boleh ditanya ini saudara Amran Aso dari DPP KNPI juga berasal dari Papua, coba apakah tersinggung dengan apa yang diucapkan oleh Permadi? Iya (jawab Amran)," jelasnya.

"Jadi, kata-kata evolusi itu jelas ya. Jadi selain juga enggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung dia sebut 'eh kau sudah selesai evolusi apa belum?'. Nah itu maknanya enggak bagus ya, mungkin rekan-rekan juga punya tanggapan sendiri terhadap itu," sambungnya.

Oleh karena ucapan itulah, yang membuat mereka melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri untuk agar diproses lebih lanjut. Terlebih, laporan mereka ini telah diterima dengan membawa bukti screen capture (tangkapan layar) kicauan tersebut.

"Jadi ini bukti kami sudah melaporkan, selain itu kami juga mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Mabes Polri yang telah menerima baik laporan kami, disamping itu harapan yang sangat tinggi kami taruh ke pundak Polri sekarang agar dapat menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan melihat itu siapa-siapa orang itu ya, melihat dari sepak terjangnya kita tahu orang ini ya," ungkapnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya