VIDEO: Bazaar Muamalah Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Dinar dan Dirham

Di Depok ada toko yang tergabung dalam bazaar muamalah, yang membebaskan konsumennya untuk bertransaksi menggunakan mata uang Dinar atau Dirham. Transaksi juga bisa menggunakan barter barang.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 29 Januari 2021, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komunitas bazaar muamalah di Depok,cmembebaskan konsumennya untuk bertransaksi menggunakan mata uang Dinar atau Dirham. Mereka juga memiliki toko yang menggunakan transaksi tersebut. Transaksi juga bisa menggunakan barter barang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya