Liputan6.com, Jakarta POlisi akhirnya membubarkan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor yang digelar Pemprov DKI, karena pesertanya membludak. Aparat Khawatir kegiatan ini bisa mnjadi Klaster baru Covid-19.
Advertisement
Satgas Covid-19 membubarkan kegiatan uji emisi kendaraan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI. Acara yang digelar di Kemayoran ini dikhawatirkan melanggar Protokol Kesehatan, karena pesertanya membludak.
Diterbitkan 21 Januari 2021, 19:30 WIBLiputan6.com, Jakarta POlisi akhirnya membubarkan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor yang digelar Pemprov DKI, karena pesertanya membludak. Aparat Khawatir kegiatan ini bisa mnjadi Klaster baru Covid-19.
Advertisement