Liputan6.com, Jakarta Akibat sengketa sebuah kontrakan toko, seorang anak menggugat ayahnya Rp 3 Miliar. Sidang Gugatan anak kandung dan Ayahnya ditunda Hakim meminta keduanya bermediasi.
Advertisement
Sidang Gugatan anak kandung dan Ayahnya ditunda Hakim meminta keduanya bermediasi. Sang Anak menggugat Ayahnya karena sebuah kontrakan toko senilai Rp 3 Miliar.
Diterbitkan 21 Januari 2021, 08:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Akibat sengketa sebuah kontrakan toko, seorang anak menggugat ayahnya Rp 3 Miliar. Sidang Gugatan anak kandung dan Ayahnya ditunda Hakim meminta keduanya bermediasi.
Advertisement